Makalah
Pendidikan Pancasila
Makna Sila
Pertama
“Ketuhanan Yang
Maha Esa”
Oleh:
Murry
Maulana David (2311181035)
FAKULTAS
TEKNIK
JURUSAN
TEKNIK KIMIA
UNIVERSITAS
JENDERAL ACHMAD YANI
2018
KATA
PENGANTAR
Segala
puja dan puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan
anugrahnya, penulis telah dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang
berjudul “ MaknaSila Petama Tentang Ketuhanan Yang Maha Esa” .
Penulisan makalah ini dibuat
guna melengkapi salah satu nilai dari mata kuliah Pendidikan Pancasila. Dan
hasil penulisan makalah ini semoga dapat berguna bagi para pembacanya agar
dapat mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk
agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
Dalam penyusunan makalah ini,
penulis telah mendapat bantuan moril dan material dari berbagai pihak, baik itu
dalam bentuk bimbingan maupun fasilitas-fasilitas yang penulis butuhkan. Oleh
karena itu penulis tidak lupa pada kesempatan kali ini ingin mengucapkan terima
kasih yang tak terhingga kepada Bapak/Ibu Pembimbing Dosen yang telah
membimbing penyusunan makalah ini.
Dalam penulisan ini terdapat
banyak keuntungan ataupun ketidaksempurnaan, oleh sebab itu kritik dan saran
sangat penulis harapkan, demi perbaikan dimasa yang akan datang. Akhir kata
penulis mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memenuhi harapan
bagi penulis maupun rekan-rekan mahasiswa/mahasiswi lainnya.
Bandung, Oktober 2018
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang....................................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.......................................................................... 2
B. Makna dan Arti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa................................................................. 3
C. Inti Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa..................................................................................... 4
D. Butir-butir Sila Pertama ........................................................................................................ 5
E. Penerapan Pancasila Sila Pertama Dalam
Kehidupan Berbangsa Saat Ini............................ 5
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................................................ 5
B. Saran...................................................................................................................................... 5
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Pancasila merupakan pandangan hidup,
dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar
pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat
terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia
seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan
budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus
dipersatukan.
Pancasila sebagai dasar negara
memang sudah final. Menggugat Pancasila halnya akan membawa ketidakpastiaan
baru. Bukan tidak mungkin akan timbul chaos (kesalahan) yang
memecah-belah eksistensi negara kesatuan. Akhirnya Indonesia akan tercecer
menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama dan suku. Untuk menghindarinya
maka penerapan hukum-hukum agama (juga hukum-hukum adat) dalam system sistem
hukum negara menjadi penting untuk diterapkan. Pancasila yang diperjuangkan
untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan
ciri khas yang dimiliki setiap agama dan suku.
Sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan
Yang Maha Esa, mengandung makna adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
yang menciptakan alam semsta beserta isinya. Diantara makhluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini ialah manusia. Sebagai Maha
Pencipta, kekuasan Tuhan tidaklah terbatas, sedangkan selain-Nya adalah
terbatas.
Negara
Indonesia yang didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan
Yang Maha Esa berkonsekuensi untuk menjamin kepada warga negara dan penduduknya
memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti
pengertiannya terkandung dalam :
a Pembukaan
UUD 1945 aline ketiga, yang antara lain berbunyi :
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…..”
Dari bunyi
kalimat ini membuktikan bahwa negara Indonesia sangat menjunjung tinggi
nilai-nilai KeTuhanan.
b Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.
Oleh karena itu, di dalam Bangsa
Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita
seharusnya menghindari sikap atau perbuatan yang anti terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, anti agama. Untuk itulah sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib
mengkaji, memahami, dan menerapkan sila pertama Pancasila. Diharapkan melalui
pembahasan sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini, akan terwujud generasi-generasi
penerus Bangsa Indonesia yang menjunjung nilai-nilai Ketuhanan dan berbudi
luhur.
1.2. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dalam karya tulis ini adalah :
1. Pengertian Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa ?
2. Makna dan Arti
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ?
3. Inti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ?
4. Butir-butir Sila Pertama ?
5. Bagaimanakah
penerapan sila pertama Pancasila dalam kehidupan berbangsa saat ini?
1.3. Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan agar pembaca dapat :
1. Memahami
makna penting Pancasila bagi bangsa Indonesia.
2. Memakai sila pertama, Pancasila
“Ketuahan Yang Maha Esa” sebagai salah satu nilai yang penting dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
3. Menerapkan sila pertama Pancasila
beserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari
dengan sebaik-baiknya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SILA
KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sila ini
adalah “Sumber Rohani” yang mengandung arti dan makna perlunya
diberlakukan Kewajiban Asasi ManusiaSaling Asih, Saling Asah, Saling Asuh,
karena Tuhan Yang Maha Esa itu bersifat Maha Belas Kasih. Sila ini menghendaki
agar para agamawan bersatu dalam wadah/lembaga untuk
menebarkan dan mensuburkan watak berbelas kasih satu sama lain antara
semua warga Republik Indonesia secara menyeluruh dan mereata, oleh karena Tuhan
menurunkan Agama-agama itu walaupun berlain-lain coraknya semua agama itu bertitik-temu pada ajarannya
“Berbelas kasihanlah antara sesama manusia” yang berasal dari
satu Bapak (Adam) dan satu Ibu (Hawa) BHINEKA (beraneka-rupa), tetapi
TUNGGAL IKA (sama seajaran). Sila pertama dari dasar negara Indonesia
berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila tersebut merupakan sila yang paling
mendasar bagi sila-sila lainnya. Masalah ketuhanan dan kepercayaan seseorang
tidak dapat diganggu gugat karena merupakan hal yang paling hakiki yang
dimiliki manusia. Ketuhanan dan kepercayaan adalah sesuatu yang sangat sakral
dan memiliki makna yang sangat mendalam. Setiap manusia pasti memiliki
kepercayaannya masing-masing, yang jika dia memiliki iman atau keyakinan yang
kuat atas apa yang dipercayainya maka akan tetap ia pertahankan apa pun yang
terjadi. Sehingga, tidak pantas jika kita menganggu atau mengusik kepercayaan
orang lain. Kita wajib menghormati dan menghargai kepercayaan orang lain,
sehingga orang lain pun akan mnghormati dan menghargai kepercayaan yang yang
kita anut. Dengan adanya sikap saling menghormati dan menghargai kepercayaan
masing-masing tersebut, maka akan tercipta kedamaian dan ketentraman. Dengan
saling menghormati tidak akan terjadi perpecahan yang hanya akan membawa
keburukan bagi semua. Sikap saling menghormati dan menghargai sesama inilah
yang seharusnya kita kembangkan agar tidak terjadi perpecahan dan kerusuhan
yang berakibat pada kondisi keamanan negara. Sebagai bangsa yang menjunjung
tinggi Pancasila sebagai pandangan hidup, sudah seharusnya kita menghayati
dengan sungguh-sungguh dan mengamalkan sila pertama Pancasila tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Dengan mengamalkannya, kita akan menyadari bahwa setiap
manusia berhak memiliki kepercayaannya masing-masing dan kita tidak boleh
memaksakan keyakinan kita pada orang lain. Kerukunan beragama jangan hanya
semboyan yang kosong, tetapi kaum agamawan mesti bersatu sebagai tenaga-tenaga
ahli yang berfungsi menghidup suburkan moral warga negara untuk saling
mengasihi (asih), saling membimbing dan mendidik (asah) dan saling melayani dan
melindungi (asuh). Jangan seperti sekarang, ikut adu-domba kekuatan dengan
menebarkan “Kebencian” dan “Permusuhan”. Tidak satu agama pun yang tidak
mengajarkan moral belas kasih-sayang manusia kepada sesama manusia. Adapun
dalam hal hubungan dengan tuhan, masing-masing menurut caranya sendiri-sendiri,
itulah hak asasinya. Tetapi kewajiban asasi manusia terhadap manusia tidak
boleh tidak, mesti saling asih, saling asah, saling asuh, dalam kebersamaan
hidup sepersamaan. Begitulah mestinya sila “ketuhanan yang maha esa”
diwujudkan.Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan
mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber
kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam
kesemestaan yang kemudiaan juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara
berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
B. MAKNA DAN ARTI SILA
KETUHANAN YANG MAHA ESA
·
Makna sila ini adalah:
1. Percaya dan
taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat dan
menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama
dan kepercayaan masing-masing.
4. Tidak memaksakan
suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
·
Arti sila ini adalah :
1. Mengandung arti
pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2. Menjamin
penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3. Tidak memaksa
warga negara untuk beragama.
4. Menjamin
berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5. Bertoleransi dalam
beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya
masing-masing.
6. Negara memberi
fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator
ketika terjadi konflik agama.
Secara
filosofis Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung dalam sila pertama Pancasila yang
berkedudukan sebagai dasar filsafat negara Indonesia, sehingga sila pertama
tersebut sebagai dasar filosofis bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dalam
hal hubungan negara dengan agama. Dalam peraturan perundang-undangan Indonesia
bukan mengatur ruang akidah umat beragama melainkan mengatur ruang publik warga
negara dalam hubungan antar manusia. Sebagai contoh berbagai produk peraturan
perundangan dalam hukum positif Islam, misalnya UU RI No. 41 tentang Wakaf, UU
RI No. 38 tentang Pengelolaan Zakat, ini mengatur tentang wakaf dan zakat pada
domein kemasyarakatan dan kenegaraan. Secara filosofis relasi ideal antara
negara dengan agama, prinsip dasar negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa,
yang berarti setiap warga negara bebas berkeyakinan atau memeluk agama sesuai
dengan keyakinan dan kepercayaannya. Kebebasan dalam pengertian ini berarti
bahwa keputusan beragama dan beribadah diletakkan pada domain privat atau pada
tingkat individu. Dapat juga dikatakan bahwa agama perupakan persoalan individu
dan bukan persoalan negara. Negara dalam hubungan ini cukup menjamin secara
yuridis dan memfasilitasi agar warga negara dapat menjalakan agama dan
beribadah dengan rasa aman, tenteram dan damai. Akan tetapi bagaimanapun juga
manusia membentuk negara tetap harus ada regulasi negara khususnya dalam
kehidupan beragama. Regulasi tersebut diperlukan dalam rangka memberikan
perlindungan kepada warga negara. Regulasi tersebut berkaitan dengan upaya-upaya
melindungi keselamatan masyarakat (public savety), ketertiban masyarakat
(public order), etik dan moral masyarakat (moral public),
kesehatan masyarakat (public healt) dan melindungi hak dan kebebasan
mendasar orang lain (the fundamental right and freedom orders). Regulasi
yang dilakukan oleh negara terhadap kebebasan warga negara dalam memeluk agama,
nampaknya masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Misalnya dalam KUHAP,
hanya dimuat dalam beberapa pasal saja misalnya Pasal 156 yang mengatur tentang
kebencian dan penghinaan pada suatu agama,
C. INTI SILA KETUHANAN
YANG MAHA ESA
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi menjiwai keempat sila
lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang
didirikan adalah sebagai pengenjawantahan tujuan manusia sebagai mahkluk Tuhan
Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggaraan negara,
politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undanganan
negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal tersebut berdasarkan pada hakikat bahwa pendukung
pokok negara adalah manusia, karena negara adalah sebagai lembaga hidup bersama
sebagai lembaga kemanusian dan manusia adalah sebagai mahluk Tuhan Yang Maha
Esa, sehingga adanya manusia sebagai akibat adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai
kuasa prima. Tuhan adalah sebagai asal mula segala sesuatu, adanya Tuhan adalah
mutlak, sempurna dan kuasa, tidak berubah, tidak terbatas serta pula sebagai
pengatur tata tertib alam.
D. BUTIR-BUTIR SILA
PERTAMA
1. Bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia
percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan
yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5. Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan
suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
E. Penerapan
Pancasila Sila Pertama Dalam Kehidupan Berbangsa Saat Ini
Penerapan Sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
Misalnya menyayangi binatang;
menyayangi tumbuh-tumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan
sebagainya. Dalam Islam bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada
orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap
orang-orang yang selalu bertaqwa dan selalu berbuat baik. Lingkunagn hidup
Indonesia yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa
Indonesia merupakan karunia dan rahmat-Nya yang wajib dilestarikan dan
dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup
bagi rakyat dan Bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainnya demi kelangsungan
dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila yang paling mendasar bagi sila-sila
lainnya dalam pancasila. Ketuhanan yang berkaitan dengan kepercayaan merupakan
hal yang paling hakiki dan tidak bisa diganggu gugat. Sebagai mahkluk tuhan,
kita wajib menghargai dan menghormati kepercayaan orang lain agar tercipta
kedamaian antar umat beragama, terutama di negara kita tercinta, Indonesia.
Dengan adanya filter tersebut diharapkan budaya-budaya yang tidak
sesuai dengan jati diri bangsa tidak akan meracuni generasi yang ada
dimasyarakat.
B. SARAN
1. Sebagai manusia
Indonesia yang berpedoman pada Pancasila, kita harus saling menghargai agama
dan kepercayaan masing-masing agar tidak memicu perpecahan dan menciptakan
suasana yang damai antar umat beragama.
2. Sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa, sudah seharusnya kita mempertebal keimanan kita agar tidak
mudah terpengaruh oleh hal-hal baru dari berbagai belahan dunia.