Saturday, 20 July 2019

Makalah Pendidikan Pancasila Makna Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”


Makalah Pendidikan Pancasila
Makna Sila Pertama
“Ketuhanan Yang Maha Esa”






Oleh:
Murry Maulana David         (2311181035)

FAKULTAS TEKNIK
JURUSAN TEKNIK KIMIA
UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI
2018




KATA PENGANTAR

               Segala puja dan puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan anugrahnya, penulis telah dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul MaknaSila Petama Tentang Ketuhanan Yang Maha Esa .
            
Penulisan makalah ini dibuat guna melengkapi salah satu nilai dari mata kuliah Pendidikan Pancasila. Dan hasil penulisan makalah ini semoga dapat berguna bagi para pembacanya agar dapat mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
        
    
Dalam penyusunan makalah ini, penulis telah mendapat bantuan moril dan material dari berbagai pihak, baik itu dalam bentuk bimbingan maupun fasilitas-fasilitas yang penulis butuhkan. Oleh karena itu penulis tidak lupa pada kesempatan kali ini ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak/Ibu Pembimbing Dosen yang telah membimbing penyusunan makalah ini.


Dalam penulisan ini terdapat banyak keuntungan ataupun ketidaksempurnaan, oleh sebab itu kritik dan saran sangat penulis harapkan, demi perbaikan dimasa yang akan datang. Akhir kata penulis mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memenuhi harapan bagi penulis maupun rekan-rekan mahasiswa/mahasiswi lainnya.
                                                                      



  Bandung, Oktober 2018




                                                                                              

Penulis     
     





DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang....................................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.......................................................................... 2
B.     Makna dan Arti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa................................................................. 3
C.     Inti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa..................................................................................... 4
D.    Butir-butir Sila Pertama ........................................................................................................
E.   Penerapan Pancasila Sila Pertama Dalam Kehidupan Berbangsa Saat Ini............................ 5

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan............................................................................................................................ 5
B.     Saran...................................................................................................................................... 5




BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila sebagai dasar negara memang sudah final. Menggugat Pancasila halnya akan membawa ketidakpastiaan baru. Bukan tidak mungkin akan timbul chaos (kesalahan) yang memecah-belah eksistensi negara kesatuan. Akhirnya Indonesia akan tercecer menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama dan suku. Untuk menghindarinya maka penerapan hukum-hukum agama (juga hukum-hukum adat) dalam system sistem hukum negara menjadi penting untuk diterapkan. Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang dimiliki setiap agama dan suku.
Sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung makna adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang menciptakan alam semsta beserta isinya. Diantara makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini ialah manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasan Tuhan tidaklah terbatas, sedangkan selain-Nya adalah terbatas.
Negara Indonesia yang didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berkonsekuensi untuk menjamin kepada warga negara dan penduduknya memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam :
a         Pembukaan UUD 1945 aline ketiga, yang antara lain berbunyi :
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…..”
Dari bunyi kalimat ini membuktikan bahwa negara Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai KeTuhanan.
b        Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.

Oleh karena itu, di dalam Bangsa Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita seharusnya menghindari sikap atau perbuatan yang anti terhadap Tuhan Yang Maha Esa, anti agama. Untuk itulah sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib mengkaji, memahami, dan menerapkan sila pertama Pancasila. Diharapkan melalui pembahasan sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini, akan terwujud generasi-generasi penerus Bangsa Indonesia yang menjunjung nilai-nilai Ketuhanan dan berbudi luhur.


1.2.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam karya tulis ini adalah :
1.      Pengertian Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ?
2.      Makna dan Arti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ?
3.      Inti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ?
4.      Butir-butir Sila Pertama ?
5.      Bagaimanakah penerapan sila pertama Pancasila dalam kehidupan berbangsa saat ini?

1.3.  Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan agar pembaca dapat :
1.      Memahami makna penting Pancasila bagi bangsa Indonesia.
2.      Memakai sila pertama, Pancasila “Ketuahan Yang Maha Esa” sebagai salah satu nilai yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.      Menerapkan sila pertama Pancasila beserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari dengan sebaik-baiknya.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     PENGERTIAN SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
        Sila ini adalah “Sumber Rohani” yang mengandung arti dan makna perlunya diberlakukan Kewajiban Asasi ManusiaSaling Asih, Saling Asah, Saling Asuh, karena Tuhan Yang Maha Esa itu bersifat Maha Belas Kasih. Sila ini menghendaki agar para agamawan bersatu dalam wadah/lembaga untuk menebarkan dan mensuburkan watak berbelas kasih satu sama lain antara semua warga Republik Indonesia secara menyeluruh dan mereata, oleh karena Tuhan menurunkan Agama-agama itu walaupun berlain-lain coraknya semua agama itu bertitik-temu pada ajarannya “Berbelas kasihanlah antara sesama manusia” yang berasal dari satu Bapak (Adam) dan satu Ibu (Hawa) BHINEKA (beraneka-rupa), tetapi TUNGGAL IKA (sama seajaran). Sila pertama dari dasar negara Indonesia berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila tersebut merupakan sila yang paling mendasar bagi sila-sila lainnya. Masalah ketuhanan dan kepercayaan seseorang tidak dapat diganggu gugat karena merupakan hal yang paling hakiki yang dimiliki manusia. Ketuhanan dan kepercayaan adalah sesuatu yang sangat sakral dan memiliki makna yang sangat mendalam. Setiap manusia pasti memiliki kepercayaannya masing-masing, yang jika dia memiliki iman atau keyakinan yang kuat atas apa yang dipercayainya maka akan tetap ia pertahankan apa pun yang terjadi. Sehingga, tidak pantas jika kita menganggu atau mengusik kepercayaan orang lain. Kita wajib menghormati dan menghargai kepercayaan orang lain, sehingga orang lain pun akan mnghormati dan menghargai kepercayaan yang yang kita anut. Dengan adanya sikap saling menghormati dan menghargai kepercayaan masing-masing tersebut, maka akan tercipta kedamaian dan ketentraman. Dengan saling menghormati tidak akan terjadi perpecahan yang hanya akan membawa keburukan bagi semua. Sikap saling menghormati dan menghargai sesama inilah yang seharusnya kita kembangkan agar tidak terjadi perpecahan dan kerusuhan yang berakibat pada kondisi keamanan negara. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi Pancasila sebagai pandangan hidup, sudah seharusnya kita menghayati dengan sungguh-sungguh dan mengamalkan sila pertama Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengamalkannya, kita akan menyadari bahwa setiap manusia berhak memiliki kepercayaannya masing-masing dan kita tidak boleh memaksakan keyakinan kita pada orang lain. Kerukunan beragama jangan hanya semboyan yang kosong, tetapi kaum agamawan mesti bersatu sebagai tenaga-tenaga ahli yang berfungsi menghidup suburkan moral warga negara untuk saling mengasihi (asih), saling membimbing dan mendidik (asah) dan saling melayani dan melindungi (asuh). Jangan seperti sekarang, ikut adu-domba kekuatan dengan menebarkan “Kebencian” dan “Permusuhan”. Tidak satu agama pun yang tidak mengajarkan moral belas kasih-sayang manusia kepada sesama manusia. Adapun dalam hal hubungan dengan tuhan, masing-masing menurut caranya sendiri-sendiri, itulah hak asasinya. Tetapi kewajiban asasi manusia terhadap manusia tidak boleh tidak, mesti saling asih, saling asah, saling asuh, dalam kebersamaan hidup sepersamaan. Begitulah mestinya sila “ketuhanan yang maha esa” diwujudkan.Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudiaan juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

B.     MAKNA DAN ARTI SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
·         Makna sila ini adalah:
1.      Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.      Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.      Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan   kepercayaan masing-masing.
4.      Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.

·         Arti sila ini adalah :
1.      Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2.      Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3.      Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
4.      Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5.      Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
6.      Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.

      Secara filosofis Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung dalam sila pertama Pancasila yang berkedudukan sebagai dasar filsafat negara Indonesia, sehingga sila pertama tersebut sebagai dasar filosofis bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dalam hal hubungan negara dengan agama. Dalam peraturan perundang-undangan Indonesia bukan mengatur ruang akidah umat beragama melainkan mengatur ruang publik warga negara dalam hubungan antar manusia. Sebagai contoh berbagai produk peraturan perundangan dalam hukum positif Islam, misalnya UU RI No. 41 tentang Wakaf, UU RI No. 38 tentang Pengelolaan Zakat, ini mengatur tentang wakaf dan zakat pada domein kemasyarakatan dan kenegaraan. Secara filosofis relasi ideal antara negara dengan agama, prinsip dasar negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti setiap warga negara bebas berkeyakinan atau memeluk agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Kebebasan dalam pengertian ini berarti bahwa keputusan beragama dan beribadah diletakkan pada domain privat atau pada tingkat individu. Dapat juga dikatakan bahwa agama perupakan persoalan individu dan bukan persoalan negara. Negara dalam hubungan ini cukup menjamin secara yuridis dan memfasilitasi agar warga negara dapat menjalakan agama dan beribadah dengan rasa aman, tenteram dan damai. Akan tetapi bagaimanapun juga manusia membentuk negara tetap harus ada regulasi negara khususnya dalam kehidupan beragama. Regulasi tersebut diperlukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga negara. Regulasi tersebut berkaitan dengan upaya-upaya melindungi keselamatan masyarakat (public savety), ketertiban masyarakat (public order), etik dan moral masyarakat (moral public), kesehatan masyarakat (public healt) dan melindungi hak dan kebebasan mendasar orang lain (the fundamental right and freedom orders). Regulasi yang dilakukan oleh negara terhadap kebebasan warga negara dalam memeluk agama, nampaknya masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Misalnya dalam KUHAP, hanya dimuat dalam beberapa pasal saja misalnya Pasal 156 yang mengatur tentang kebencian dan penghinaan pada suatu agama,

C.     INTI SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
         Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengenjawantahan tujuan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggaraan negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undanganan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal tersebut berdasarkan pada hakikat bahwa pendukung pokok negara adalah manusia, karena negara adalah sebagai lembaga hidup bersama sebagai lembaga kemanusian dan manusia adalah sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, sehingga adanya manusia sebagai akibat adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai kuasa prima. Tuhan adalah sebagai asal mula segala sesuatu, adanya Tuhan adalah mutlak, sempurna dan kuasa, tidak berubah, tidak terbatas serta pula sebagai pengatur tata tertib alam.
D.     BUTIR-BUTIR SILA PERTAMA
1.      Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.      Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
E.      Penerapan Pancasila Sila Pertama Dalam Kehidupan Berbangsa Saat Ini
Penerapan Sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
Misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuh-tumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertaqwa dan selalu berbuat baik. Lingkunagn hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-Nya yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan Bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainnya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri.

















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
       Sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila yang paling mendasar bagi sila-sila lainnya dalam pancasila. Ketuhanan yang berkaitan dengan kepercayaan merupakan hal yang paling hakiki dan tidak bisa diganggu gugat. Sebagai mahkluk tuhan, kita wajib menghargai dan menghormati kepercayaan orang lain agar tercipta kedamaian antar umat beragama, terutama di negara kita tercinta, Indonesia. Dengan adanya  filter tersebut diharapkan budaya-budaya yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa tidak akan meracuni generasi yang ada dimasyarakat.

B.     SARAN
1.      Sebagai manusia Indonesia yang berpedoman pada Pancasila, kita harus saling menghargai agama dan kepercayaan masing-masing agar tidak memicu perpecahan dan menciptakan suasana yang damai antar umat beragama.
2.      Sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sudah seharusnya kita mempertebal keimanan kita agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal baru dari berbagai belahan dunia.

No comments:

Post a Comment